LANDASAN KURIKULUM
Landasan kurikulum adalah seperangkat dasar pijakan yang menuntun arah, isi, proses, dan evaluasi kurikulum agar selaras dengan tujuan pendidikan, kebutuhan pemangku kepentingan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pendidikan tinggi, landasan ini memastikan kurikulum tidak hanya —lengkap secara materi‖, tetapi juga terukur capaian pembelajarannya, relevan dengan dunia kerja/keilmuan, serta terjamin mutunya melalui siklus penjaminan mutu.
Landasan Filosofis
Landasan filosofis menempatkan kurikulum sebagai instrumen pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya. Kurikulum perlu berorientasi pada:
1. Nilai dan tujuan pendidikan nasional: pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman/bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab sebagai warga negara (berpijak pada arah sistem pendidikan nasional).
2. Humanisme dan pengembangan potensi: pembelajaran memfasilitasi perkembangan utuh (kognitif, afektif, psikomotor), menghormati martabat manusia, dan menumbuhkan kemandirian belajar.
3. Konstruktivisme dan belajar bermakna: pengetahuan dibangun melalui pengalaman belajar aktif; kurikulum memberi ruang eksplorasi, pemecahan masalah, kolaborasi, dan refleksi.
4. Etika keilmuan dan integritas akademik: kurikulum menegaskan kejujuran ilmiah, tanggung jawab profesi, dan dampak sosial ilmu.
Landasan Yuridis dan Kebijakan Nasional Pendidikan Tinggi
Landasan yuridis memastikan kurikulum taat asas dan kompatibel dengan sistem regulasi nasional. Pijakan utama yang umum digunakan pada kurikulum pendidikan tinggi meliputi:
1. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan nasional.
2. Undang-Undang Pendidikan Tinggi sebagai rujukan penyelenggaraan tridarma, tata kelola, serta standar penyelenggaraan pendidikan tinggi.
3. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang menyetarakan hasil pendidikan dengan pelatihan dan pengalaman kerja.
4. Kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi: regulasi terbaru mengatur standar nasional pendidikan tinggi, standar yang ditetapkan perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu, dan aspek terkait lainnya.
5. Implikasi bagi kurikulum: kurikulum perlu dirancang berbasis capaian (learning outcomes), diturunkan menjadi struktur mata kuliah dan pengalaman belajar yang logis, serta didukung sistem evaluasi dan perbaikan berkelanjutan sesuai kebijakan penjaminan mutu.
Landasan Teoretis: Paradigma OBE dan Konstruksi Kurikulum
Secara teoretis, kurikulum pendidikan tinggi modern banyak ditopang oleh paradigma Outcome-Based Education (OBE), yaitu pendekatan yang menempatkan capaian pembelajaran lulusan sebagai titik awal perancangan kurikulum.